Postingan

CATATAN TAHUNAN TENTANG KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

  Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui email resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data catatan tahunan Komnas Perempuan berdasarkan pemetaan laporan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima dan ditangani oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia. Lembaga-lembaga yang berkontribusi untuk pemetaan data CATAHU, mulai dari pemerintah, kepolisian, dan pengadilan (BADILAG, PN, UPPA, Rumah Sakit, DP3AKB), dan Organisasi Masyarakat Sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat, dan WCC (Women Crisis Center). An